Beberapa tahun belakangan ini permasalahan energi sudah menjadi permasalahan yang sangat urgen di negara Indonesia. Karena energi itu pada mulanya merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan hal ini tentunya akan menjadi masalah ketika tidak ditemukan sumber energi baru, baik itu sama atau lebih dari yang ada sebelumnya. karena sumber energi ini sangat terbatas dan untuk mendapatkan kembali, perlu usaha yang sangat intens dari pihak pemerintah, bahkan biasanya ada tim khusus untuk menyelidiki dan mendapatkan sumber energi tersebut.
Berkaitan dengan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, yang dalam hal ini lebih dispesifikkan kepada minyak bumi di Indonesia, sudah sangat memprihatinkan. Menurut data kementerian ESDM (2006), cadangan minyak Indonesia hanya tersisa sekitar 9 milliar barel. Apabila persediaan itu terus dipakai oleh masyarakat, maka secara otomatis persediaan itu akan habis dan hanya diperkirakan dua dekade mendatang. Sehingga pemerintah memberikan solusi untuk mengatasi hal itu, salah satu solusinya ialah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi sebagai pengganti bahan bakar minyak.
Kebijakan ini sebenarnya lebih menekankan pada alternatif pengganti bahan bakar minyak, dalam menanggapi hal ini yang paling solutif ialah biogas. Proses ini merupakan peluang besar untuk menghasilkan energi yang dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak yang semakin lama semakin habis.
Istilah biogas itu sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kita, biogas ini berasal dari berbagai macam limbah sampah, kotoran manusia maupun kotoran hewan, yang kemudian diproses sehingga dapat menghasilkan berbagai macam bentuk yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Misalnya dapat menjadi gas untuk menyalakan kompor, menjadi kompos yang dapat digunakan untuk pupuk tanaman, serta dapat dijadikan pembangkit tenaga listrik yang dapat menerangi rumah-rumah kita. Sehingga hal ini sangat solutif apabila diterapkan untuk mengurangi persediaan bahan bakar yang sangat terbatas. Dapat kita pahami bahwa biogas ialah gas yang diproduksi oleh makhluk hidup, baik itu sampah maupun kotoran hewan dan manusia.
Biogas ini terdiri dari kombinasi methane (CH4), karbon dioksida (CO2), air dalam bentuk uap (H20), dan beberapa gas lain seperti hidrogen sulfida (H2S), gas nitrogen (N2), gas hidrogen (H2) dan jenis gas lainnya. Karbon dan gas ini kemudian diproses menjadi suatu hal yang sangat berharga.
Pada kesempatan kali ini kita berusaha mempelajari sedikit pembuatan biogas melalui kotoran sapi. Pada prinsipnya, pembuatan biogas sangat sederhana, hanya dengan memasukkan kotoran ternak ke dalam tempat penampungan kotoran, yang kemudian dibiarkan digester sampai beberapa waktu. Dalam waktu tertentu biogas akan terbentuk sendiri, selanjutnya dapat digunakan sebagai sumber energi, misalnya untuk kompor gas dan juga pembangkit tenaga listrik. Disamping itu pula, penggunaan digester dapat membantu pengembangan sistem pertanian, dengan cara mendaur ulang kotoran ternak untuk memproduksi biogas dan diperoleh hasil samping berupa pupuk organik yang sering kita sebut dengan kompos.
Di berbagai daerah yang sudah terjamah oleh teknologi, biogas ini sudah banyak dijumpai. Hal itu terbukti ketika banyak dari petani atau peternak mengolah kotoran hewan atau manusia menjadi kompos, gas, dan pembangkit tenaga listrik, sehingga disini sangat nampak sekali kegunaan dari kotoran yang sudah didaur ulang, dari barang yang tidak berharga menjadi barang berharga dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Salah satu contoh yang dilakukan di Desa Kerta Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar Bali, yang mana mayoritas kehidupannya mengandalkan hasil ternak dan pertanian. Sejak September 2010 hingga sekarang, dari 140 kepala keluarga (KK) di desa Kerta, sudah ada 33 yang menggunakan biogas rumah untuk keperluan rumah tangga dan pertanian. (berita daerah.com). Yang lebih dekat lagi Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang akan dijadikan sebagai desa mandiri berbasis biogas, yang mana di desa tersebut juga diproyeksikan menjadi tempat pelatihan biogas se-Jawa Timur bagi siapapun yang mau mengikutinya dan mau belajar membuat biogas (bisnis – jatim.com).
Terlepas dari itu, ada juga petani dan peternak yang masih belum mengetahui tentang adanya biogas ini, sehingga kotoran dari hewan dan manusia menjadi limbah yang berbahaya bagi manusia itu sendiri. Bahkan selama ini telah menimbulkan masalah pencemaran dan penghambat kesehatan lingkungan. Umumnya para peternak membuang kotoran sapi tersebut ke sungai atau langsung menjualnya ke pengepul dengan harga sangat murah. Padahal dari kotoran sapi saja dapat diperoleh produk-produk sampingan yang cukup banyak.
Tulisan ini sebetulnya mengajak kita untuk sadar diri terhadap lingkungan kita, bahwa kotoran yang dulunya tidak ada gunanya, sekarang sudah dapat digunakan dan sudah banyak manfaatnya apabila hal itu dikelola secara baik. Saya kira IAIN Sunan Ampel Surabaya akan menyusul dan berproses untuk menciptakan dan mengelola sampah-sampah dan kotoran-kotoran menjadi gas, yang paling tidak untuk pembangkit tenaga listrik. Sehingga lebih menghemat pada pengeluaran listrik. M. Syarrafah, BKI IV*
0 komentar:
Posting Komentar