Peringatan Hari Buruh di Indonesia tidak lebih dari sekedar seremonial belaka. Nasib buruh masih di simpang jalan, sementara peningkatan kesejahteraan yang didambakan masih di ujung penantian. Ini adalah salah satu fakta yang riil di kalangan para buruh saat ini.
Padahal ini adalah tugas pemerintah yang sangat urgen. Banyak PR yang kemudian tidak dikerjakan dengan baik oleh kepemerintahan saat ini yang semakin hari rakyat Indonesia semakin tidak jelas. Sebenarnya pendidikan merupakan salah satu solusi yang mempunyai relasi yang sangat signifikan dengan para buruh, karena apabila pendidikan di negara kita itu baik. Maka kemungkinan besar jumlah para buruh di negara kita sedikit dan jumlah pengangguran pun terminimalisir.
Oleh karena itu pemerintah pertama kali harus memprioritaskan pendidikan di negara kita dan menyediakan lahan pekerjaan yang banyak agar warga negara kita tidak banyak pengangguran. Khusus para buruh, ada tiga PR pemerintah yang harus diprioritaskan. Pertama, gaji. Kedua, jaminan kesehatan (jamkes) Ketiga, asuransi. Apabila ketiga PR itu selesai dikerjakan, maka visi pemerintah terealisasi meskipun tidak maksimal yakni menyejahterakan rakyat Indonesia.
Ketidak Sesuaian Gaji
Pertama kali yang dikeluhkan para buruh di negara ini adalah gaji yang tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. Standar gaji yang diberikan oleh pemerintah kepada para buruh tidak sesuai dengan kebutuhannya, Sehingga para buruh merasa kecewa terutama pada pemerintah yang memberikan standar gaji ini.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BPS, sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2009, rata-rata rasio IHK (Indeks Harga Konsumen) terhadap IUR (Indeks Upah Riil) hanya sebesar 49 persen. “Artinya dalam sepuluh (10) tahun terakhir, peningkatan upah yang berlaku hanya mampu untuk mengkompensasi 49 persen perkembangan harga barang dan jasa. Dengan demikian, secara rata-rata upah buruh hanya mampu untuk memenuhi 49 persen kebutuhan riil buruh.
Dengan mengacu pada besarnya pendapatan perkapita dan indikator pemerataan pendapatan, terlihat bahwa level kesejahteraan buruh di negara kita lebih rendah dibandingkan dengan kesejahteraan buruh di negara kawasan yang perekonomiannya setara. Ironi nasib para buruh di negara kita berkali-kali demo dari mogok kerja hingga turun jalan, tetap saja tidak ada perubahan yang signifikan yang dialami para buruh. Semua itu hanya menjadi seremonial belaka.
Sulitnya Jaminan Kesehatan
Lagi-lagi fakta yang berbicara, karena sampai saat ini jaminan kesehatan sulit untuk kita dapatkan, masih harus melewati beberapa tahap untuk kita berobat. Padahal Semua Rakyat Indonesia berhak berobat gratis seumur hidup. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Bukan hanya pegawai negeri, tentara, dan polisi saja yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Akan tetapi buruh swasta juga berhak mendapatkannya sesuai UU Nomor 40 2004 tentang SJSN sifatnya yang universal membuat undang-undang ini tidak mendiskriminasi kaum buruh. Jadi, semua rakyat Indonesia berhak mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Kenapa saat ini masih ada diskriminasi dalam hal ini, sedangkan banyak orang miskin yang membutuhkan jaminan kesehatan? mereka harus menangis dulu untuk mendapatkannya. Apa yang kemudian diinginkan oleh pemerintah kita saat ini. Fakta ini paradoks sekali dengan visi pemerintah itu sendiri yaitu menyejahterakan rakyat Indonesia.
Asuransi bagi buruh migran fair adalah Faith Action In Rights, merupakan aksi iman dalam gerakan perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak warga negara. FAIR juga sebuah komunitas yang mempromosikan terwujudnya demokrasi, tegaknya supermasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. FAIR menuntut Persamaan di hadapan hukum yang terwujud di dalam suatu pembelaan perkara hukum, baik orang mampu maupun fakir miskin memiliki hak konstitusional untuk dibela dan diwakili oleh advokat atau pembela umum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Fair menganjurkan setiap buruh migran (TKI) wajib diikutsertakan dalam Program Perlindungan buruh migran Indonesia melalui asuransi. Asuransi meliputi masa pra penempatan selama bekerja dan purna penempatan. Dan seharusnya dapat asuransi itu sesuai dengan yang dijelaskan di Tribusnews.com. Menteri Sosial Dr Salim Segaf Al Jufri MA, mengemukakan kepada Komite III DPD RI bahwa pemerintah menyediakan Asuransi Kesejahteraan (ASKESOS) bagi para buruh migran. Hal tersebut disampaikan Mensos di Gedung DPD RI, Rabu (6/4/2011).
Para buruh migran harus mendapatkan itu, karena mereka memberikan konstribusi yang sangat banyak kepada negara. Maka dari itu, keberadaannya harus dilindungi. Salah satu caranya ialah dengan asuransi itu sendiri, agar para buruh migran mempunyai semangat untuk bekerja karena buruh migran termasuk aset terpenting negara dalam memajukan negara ini. Maka dalam hal ini pemerintah harus turun sendiri agar fakta-fakta (penindasan) yang terjadi pada para buruh migran tidak terulang kembali.
Tiga persoalan di atas yang dialami kaum buruh saat ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah agar nasib kaum para buruh Indonesia menemukan titik kejelasan minimal dalam tiga persoalan di atas terealisasi (gaji, jamkes dan asuransi). Karena pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka pemerintah harus memprioritaskan rakyat. Akan tetapi kenyataan saat ini jauh berbeda dengan itu semua. Pemerintah seolah berdiri sendiri, dia sudah lupa dengan siapa yang menjadikannya presiden. Rasa apatis inilah yang menjadikan rakyat kita sampai saat ini tidak sejahtera. Hari Wibowo, Mahasiswa IV komunikasi.
0 komentar:
Posting Komentar