Rabu

Buku Terlarang

Siang itu perpustakaan IAIN Sunan Ampel Surabaya terlihat sepi, hanya terlihat beberapa orang mahasiswa yang sibuk di depan layar komputer perpustakaan untuk mencari tempat buku yang diinginkannya. Di pojok ruangan  tempat koleksi umum terlihat beberapa novel berjudul Bumi Manusia karya Pramoedya Anantatur. Jumlahnya sebanyak 5 buah, kulit luarnya nampak kotor karna diselimuti debu, ini menunjukkan bahwa novel ini jarang sekali disentuh dan dibaca oleh mahasiswa.
Padahal novel ini isinya sangat bagus dan alur ceritanya sangat runtut dan detail. Novel ini pada masa Orde Baru dianggap meresahkan masyrakat sehingga pada tahun 1981 Kejaksaan Agung melarang buku ini diedarkan dan dijual dengan tuduhan bahwa novel Bumi Manusia mempropagandakan ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme  dan Komunisme. Meskipun novel yang ditulis di dalam penjara ini tidak menyebutkan kata-kata Marxisme-Lenimisme dan Komunisme, namun yang disebut hanya kata-kata Nasionalisme.
Tetapi meskipun hanya menyebutkan kata-kata Nasionalisme, novel yang hari pertama diedarkan langsung habis 5 ribu eksemplar ini oleh Kejaksaan Agung tetap dianggap sebagai karya yang ruhnya mengandung Marxisme serta sebagai tulisan yang menghawatirkan mayarakat.
Awalnya Kejaksaan Agung meminta kepada percetakan Ampat Limagar untuk tidak mencetak ulang novel bumi manusia yang dicetak Hasta Mitra dan tidak memuat  resensi serta pujian dan penghargaan terhadap Pramoedya Anantatur, tetapi negara memperbolehkan media untuk memuat tulisan  bagi yang mau menghujat dan mengkritik Pram atas karyanya “Bumi Manusia.”
Sehingga pada akhirnya organisasi pemuda pembentukan Orde Baru menggelar diskusi yang berisi tentang kecaman dan hujatan terhadap karya Pramoedya, kemudian hasil diskusi ini disiarkan melalui media massa sebagai bukti bentuk keresahan masyarakat terhadap karya-karya Pramoedya, bentuk keresahan inilah yang menjadi modal utama Kejaksaan Agung untuk menetapkan larangan terhadap “Novel Anak Semua Bangsa”, sehingga surat kabar seperti Suara Karya, Pelita dan Karya Dharma mulai menerbitkan tulisan kecaman terhadap Bumi manusia dan pengarangnya.
Pada saat itu Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang akan menyelenggarakan pameran buku tahunan, tiba-tiba melayangkan surat pembatalan ke alamat Hasta Mitra yang pertama kali menerbitkan novel bumi manusia. Padahal, sebelum Jaksa Agung melarang buku ini beredar, panitia pameran sangat bergairah untuk memamerkan novel bumi manusia dan mengajak percetakan Hasta Mitra untuk menjadi anggota dan turut serta atas berlangsungnya acara pamerannya. Surat kabar yang semula simpatik semakin hari semakin jarang memberikan ruang bagi penulis yang pro Pramoedya bahkan beberapa tulsian yang sudah siap cetak tiba-tiba dibatalkan karena penulisnya hanya memuji karya Pramoedya Ananta.
Akan tetapi, setelah Orde Baru buku ini tidak lagi dilarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa menikmati karya sastra yang sangat bagus itu. Tetapi, meskipun novel ini sangat bagus isinya serta ada di perpus, novel ini tidak banyak dikenal  oleh mahasiswa IAIN, akibatnya novel ini hanya menjadi pelengkap koleksi buku di rak karya sastra. Untuk menemukan novel ini tidak sulit karna persediaannya banyak.
Larangan Tidak Hanya di Orde Baru
Kebijakan pemerintah tentang larangan karya yang dianggap menyinggung negara tidak hanya terjadi pada masa Orde Baru, setelah Orde Baru juga banyak buku-buku yang dilarang diedarkan, salah satunya buku yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas.”
Buku ini ditulis oleh George Junus Aditjondro, guru besar Sosiologiy korupsi new castle university australia yang pernah menelanjangi KKN antara Presiden Soeharto dengan Habibi lewat buku dari Soeharto Ke Habibie. Buku “Membongkar Gurita Cikeas” pada tahun 2006 mencuri perhatian semua masyarakat Indonesia dari tukang becak hingga bapak Presiden SBY.
Buku ini diluncurkan George Junus Aditjondro pada tanggal 23 desember 2009 di Yogyakarta. Buku dengan judul “Membongkar Cikeas, Dibalik kasus Bank Century”. Buku dengan cover se-ekor gurita dengan mahkota raja jawa itu isinya sangat berani membongkar KKN yang berada di sekeliling Presiden SBY sejak dari pemilu dan pilpres 2009 hingga sampai pada kasus Bank Century.
Namun, sangat sayang sekali setelah buku pembongkar KKN Presiden SBY setelah 2-3 hari buku ini diterbitkan oleh PT Gramedia, buku Gurita Cikeas itu telah habis dari pasaran, diduga buku itu lenyap bukan habis terjual melainkan karena adanya desakan dari penguasa agar tidak diedarkan.
.meskipun saat ini buku ini sudah tidak beredar lagi, tetapi cuplikan dari isi buku Gurita Cikeas ada beberapa yang dimuat di internat, bagi yang ingin melihat isi atau sinopsis buku ini bisa mencarinya di internet. Arie Rizqi H., Mahasiswa Komunikasi IV



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes