Selasa

Islamisasi Prilaku Terhadap Lingkungan


Lingkungan merupakan bagian dari kita yang harus dipelihara, dilindungi, dan pada saat-saat tertentu manusia bisa menggunakan dan memanfaatkannya.

Kata “lingkungan” tidak hanya dimaksudkan dengan manusia saja, akan tetapi “lingkungan” mencakup segala macam benda yang bisa saling mempengaruhi, saling memberi antara yang satu dengan yang lain, seperti tumbuh-tumbuhan, pepohonan, binatang, air, dan semacamnya.
Hadirnya segala macam ciptaan Tuhan di dunia ini merupakan anugerah terbesar bagi alam sendiri dan manusia dalam menjalani hidupnya. Manusia dapat merasakan kesegaran, kesejukan, kebugaran tubuh karena adanya air yang bersih. Tanaman dan pepohonan tumbuh subur karena adanya air yang bersih dan terpancari sinar matahari.Tumbuh-tumbuhan menjadi bahan konsumsi makhluk hidup setiap harinya seperti manusia dan binatang. Kontribusi pepohonan terhadap makhluk lain dapat melindungi hewan dan manusia dari sengatan terik matahari dan sebagainya. Relasi antara manusia dan alam haruslah dibangun di atas pondasi keharmonisan agar tercipta adanya interaksi yang baik antara ciptaan Tuhan yang satu dengan yang lain.
Keharmonisan yang seharusnya tercipta antara manusia dengan alam gagal karena ke-egois-an manusia. Ia menganggap dirinya sebagai penghuni dunia paling berkuasa. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa fakta yang menginformasikan kepada kita mengenai pencemaran lingkungan atau eksploitasi alam. Di antaranya adalah pencemaran sungai yang terjadi di Kota Medan, Sumatera. Empat sungai besar (sungai Deli, Babura, Denai, Belawan) yang airnya digunakan oleh mayoritas warga untuk mandi, masak, dan minum menjadi tercemar. Air berubah warna dan bau. Meski demikian, masyarakat di sepanjang aliran sungai masih tetap memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Ini berakibat fatal dan juga sangat membahayakan kesehatan mereka.
Selain air berubah warna dan bau, biota air seperti ikan jurong, lemeduk, lele, sepat, nila, gurami, gabus, belut, dan lainnya hilang. Itu semua terjadi karena pembuangan limbah rumah tangga dan industri yang kemudian dapat berakibat pada tingginya tingkat pencemaran sungai di Kota Medan. Salah satu penyebab yang paling besar adalah pencemaran sungai dari limbah cair industri memberikan kontribusi beban pencemaran sampai 40 persen dan sisanya dari limbah rumah tangga.
Fakta lain yang serupa terjadi di Teluk Buyat Kabupaten Minahasa Sulawesi Tengah. Desa tersebut menjadi sasaran tempat pembuangan limbah tailing (lumpur sisa penghancuran batu tambang) milik PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). Sejak tahun 1996 perusahaan membuang sebanyak 2000 ton limbah tailing ke dasar perairan Teluk Buyat setiap harinya. Hal tersebut menyebabkan sejumlah ikan mengalami benjolan semacam tumor, mengandung cairan kental berwarna hitam dan lendir berwarna kuning keemasan. Dan sejumlah penduduk Teluk Buyat mengalami benjol-benjol di leher, payudara, betis, pergelangan, pantat, dan kepala.
Beberapa fakta di atas membuktikan bahwa ketidakakraban manusia dan alam semakin tinggi. Tidak ada relasi yang baik diantara mereka dalam menjalani kehidupannya. Manusia seakan tidak peduli dan tidak menghargai kehadiran mereka. Padahal mereka memberikan banyak kontribusi terhadap kehidupan yang dijalani manusia tersebut. Sikap seperti ini selaras dengan apa yang diungkap oleh teori Antroposentrisme yang menyatakan bahwa lingkungan hidup dan alam semesta membutuhkan manusia demi memuaskan kepentingan hidupnya.
Penulis kurang begitu sepakat dengan apa yang telah dilontarkan oleh teori antroposentrisme, karena teori tersebut hanya menonjolkan intensitas nilai yang dimiliki oleh manusia saja. Padahal, pada hakikatnya semua makhluk ciptaan Tuhan memiliki fungsi-fungsi tersendiri atas kehadirannya di muka bumi ini.  
Menurut teori Biosentrisme, setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Artinya bukan hanya manusia yang memiliki nilai, akan tetapi alam juga mempunyai nilai bagi dirinya sendiri terlepas dari kepentingan manusia. Teori ini mendasarkan moralitas pada keluhuran kehidupan entah pada manusia atau pada makhluk hidup lainnya (A. Sonny Keraf, 2010).
Secercah Solusi
Untuk menghindari pencemaran lingkungan dibutuhkan kesadaran bertindak secara moral bagi manusia, adanya sikap saling menjaga, melindungi, menghargai antara ciptaan Tuhan yang satu dengan yang lainnya serta dibutuhkan interaksi yang baik di antara mereka.
Argumen-argumen yang mendukung pembatasan lebih ketat atas kebebasan manusia untuk melindungi sumber daya alam didasarkan pada teori-teori tentang masa depan umat manusia di bumi ini. Berdasarkan data tertentu dari masa lalu dan masa sekarang mengenai tanah, satwa liar, air, dan penggunaan tanaman, orang-orang yang mendesak pemerintah untuk bertindak demi perlindungan lingkungan hidup mengatakan bahwa kita sangat memerlukan pembatasan yang lebih ketat atas penggunaan sumber daya alam. Untuk mencapai tujuan itu tanah dibeli, kegiatan berburu dan memancing dibatasi, peraturan tentang penggunaan obat pembasmi hama ditambah, dan berbagai industri dipaksa menghasilkan barang-barang sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara dan air. Laily, Psikologi IV*






        



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes